[HMP-PK FMIPA UNESA : 2025] STUDI AKTIVISME 2025
Menelisik
Etika Politik dan Arah Demokrasi Indonesia dalam Bayang-bayang Kekuasaan
Studi
Aktivisme 2025
Himpunan
Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Surabaya (HMP-PK FMIPA Unesa) kembali menunjukkan kepedulian
dan komitmennya sebagai organisasi kemahasiswaan yang responsif terhadap
perkembangan sosial-politik melalui penyelenggaraan kegiatan Studi Aktivisme
2025 dengan tema “Menelisik Etika Politik dan Arah Demokrasi Indonesia dalam
Bayang-bayang Kekuasaan”, kegiatan ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa
untuk mengkaji isu-isu nasional secara kritis, objektif, dan berbasis
pengetahuan. Kegiatan dilakukan secara offline guna menghadirkan
interaksi yang lebih intens, dialogis, dan bermakna antarpeserta.
Studi
Aktivisme 2025 diselenggarakan dengan latar belakang bahwa mahasiswa, sebagai
bagian dari kelompok intelektual muda, memiliki peran besar sebagai agen
perubahan. Tidak hanya berkutat dalam dunia akademik, mahasiswa diharapkan
mampu merespons isu publik dengan sikap kritis, peka terhadap ketidakadilan,
dan terlibat dalam upaya menciptakan solusi sosial. Pandangan ini mengajak
mahasiswa memahami bahwa politik bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka,
melainkan sesuatu yang hadir dan memengaruhi setiap inti kehidupan.
Gambar 1. Registrasi
Peserta
Sumber: HMP-PK FMIPA Unesa
Studi
Aktivisme pertama diselenggarakan pada Jumat, 13 Juni 2025 bertempat di Ruang C06.04.01
Gedung Kimia FMIPA Unesa. Sebelum acara dimulai, panitia dan peserta terlebih
dahulu melakukan registrasi. Acara secara resmi dibuka oleh Rizkyana Nur A.
selaku Master of Ceremony (MC), kemudian dilanjutkan dengan pembacaan
tata tertib Studi Aktivisme 2025. Setelah itu, seluruh panitia dan peserta
menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Unesa dengan penuh khidmat. Rangkaian
acara dilanjutkan dengan sesi sambutan oleh Chonsa Azzahra A. selaku Ketua
Pelaksana dan Rafli Dwi Darmawan selaku ketua HMP-PK FMIPA Unesa Periode 2025.
Gambar
2. Penyampaian Materi
Sumber: HMP-PK FMIPA Unesa
Sebelum
memasuki acara inti, Jeni Widiyaning Budiarti selaku moderator membacakan Curriculum
Vitae (CV) pemateri. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Moch.
Mubarok Muharam, S.IP., M.IP. Pada sesi pemaparan materi, Dr. Moch. Mubarok
Muharam, S.IP., M.IP. menekankan bahwa politik tidak dapat dilepaskan dari
seluruh aspek kehidupan. Keputusan-keputusan yang memengaruhi dunia kesehatan,
pendidikan, hukum, hingga pertambangan semuanya berhulu pada parlemen, sehingga
mahasiswa perlu memahami bahwa politik adalah bagian dari kehidupan
sehari-hari. Beliau juga menyoroti kondisi etika politik di lingkungan kampus,
termasuk fenomena perebutan jabatan dalam organisasi mahasiswa yang kadang
dilakukan dengan cara-cara tidak sehat. Mahasiswa diajak untuk kembali memahami
prinsip etika politik sebagai landasan perilaku demokratis, baik di lingkungan
kampus maupun dalam kehidupan berbangsa.
Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Terdapat tiga pertanyaan yang disampaikan oleh peserta:
1.
Saudari Yunita Sari Putri Nurcholifah (PKD
2024)
Jika terjadi perbedaan
pandangan politik di kalangan mahasiswa kampus, strategi etis apa yang dapat
digunakan agar diskusi tetap berjalan sehat dan produktif?
Tanggapan dari Dr. Moch.
Mubarok Muharam, S.IP., M.IP.
Mahasiswa sebagai
individu atau bagian dari kelompok terdidik di lingkungan kampus seharusnya
memahami bahwa perbedaan pendapat selama berada dalam koridor demokrasi adalah
hal yang wajar dan lumrah. Kita perlu melihat perbedaan pandangan sebagai
sesuatu yang positif yang dapat mendorong kemajuan civitas academica,
bukan malah menjadikannya alasan untuk saling menolak atau merasa terganggu.
Sebagai Bangsa Indonesia, kita sudah terbiasa hidup dalam keberagaman baik dari
segi budaya, ras, suku, daerah, dan agama. Keberagaman ini harus dianggap
sebagai suatu keniscayaan, bahkan sebagai modal sosial yang berharga untuk
mendorong pembangunan dan kemajuan bersama. Perbedaan pendapat justru membuka
ruang lahirnya berbagai perspektif dan opsi alternatif. Ketika satu pilihan
tidak berjalan efektif, kita punya alternatif lain untuk dipertimbangkan. Oleh
karena itu, perbedaan tidak perlu ditakuti, tetapi perlu didialogkan agar bisa
ditemukan titik temu atau solusi baru yang disepakati bersama. Setelah titik
temu tercapai, maka kita perlu menjalankan keputusan tersebut secara konsisten.
Prinsip ini sejalan dengan semangat demokrasi, yang selalu memberikan ruang
bagi berbagai pilihan. Jika dalam suatu forum atau pemilihan, pendapat kita
tidak disepakati, kita tetap perlu menghormati hasil keputusan bersama dan
tidak menolak hasil tersebut secara emosional.
2.
Saudara Mochammad Risky
Aminuddin (PKA 2024)
Pada awal tadi disinggung bahwa bila ada permasalahan sosial jangan lapor
polisi namun lapor ke parlemen yang berwewenang, padahal cara menyampaikan
aspirasi ke parlemen-parlemen yang berkaitan cukup susah dan perlu beberapa
izin. Normalnya warga sipil akan mengadu ke polisi dan berharap aspirasi mereka
dapat ditampung dan disalurkan kepada parlemen terkait namun pada realitanya
terdapat beberapa oknum polisi yang menyalahgunakan kekuasaannya. Lalu
bagaimana cara para warga sipil menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka?
Tanggapan dari Dr. Moch. Mubarok Muharam, S.IP., M.IP.
Memang kenyataannya, banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang
tidak sungguh-sungguh mendengarkan suara rakyat. Mereka sering kali hanya
mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Akibatnya, rakyat merasa
aspirasinya tidak didengar dan memilih turun ke jalan untuk berdemo. Tapi saat
menyampaikan aspirasi, mereka sering kali justru berhadapan dengan aparat
kepolisian yang kadang bertindak berlebihan, hingga terjadi bentrokan.
Solusinya, perlu ada jalur aspirasi yang lebih terbuka dan mudah dijangkau,
seperti forum warga, audiensi langsung dengan wakil rakyat, atau pemanfaatan
media sosial secara kolektif agar suara rakyat tetap bisa tersampaikan tanpa
harus selalu turun ke jalan dan berisiko bentrok.
3.
Saudari Nenny Aulia
Chandra (PKB 2024)
Sering kali muncul isu bahwa beberapa organisasi mahasiswa yang digunakan
sebagai alat kepentingan pribadi atau kelompok elit kampus, menurut bapak
bagaimana kampus seharusnya menyikapi fenomena ini dan moto kebebasan
berekspresi mahasiswa?
Tanggapan dari Dr. Moch. Mubarok Muharam, S.IP., M.IP.
Sejak era Reformasi 1998, kampus dikenal sebagai tempat penting dalam
memperjuangkan kebebasan dan melawan pemerintahan yang otoriter. Mahasiswa saat
itu berani menyuarakan pendapat demi keadilan dan demokrasi. Oleh karena itu,
jika hari ini masih ada pihak kampus baik dosen, pimpinan jurusan, dekan, atau
bahkan pemimpin organisasi mahasiswa yang membungkam suara mahasiswa, maka
artinya mereka telah melupakan peran penting kampus sebagai ruang kebebasan
berekspresi. Kampus seharusnya memberi ruang terbuka bagi mahasiswa untuk
menyampaikan kritik, termasuk terhadap hal-hal yang terjadi di dalam kampus
sendiri.
Dilanjutkan ke acara
berikutnya, yakni sesi problem solving. Pada sesi ini, peserta dapat
memberikan argumennya dari studi kasus yang diberikan.
1.
Hak apa saja yang
dilanggar?
Tanggapan dari kelompok 4
Dalam studi kasus ini, terdapat sejumlah hak konstitusional yang dilanggar,
utamanya hak atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi di ruang
publik. Mahasiswa yang tergabung dalam media kampus Dialektika Publik dipaksa
untuk menarik konten yang dinilai kontroversial, meskipun konten tersebut
memuat informasi berbasis fakta yang berkaitan dengan dinamika politik
nasional. Bahkan, mahasiswa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian atas
tuduhan melanggar etika penyiaran. Tindakan ini mencerminkan adanya tekanan
terhadap kebebasan pers di lingkungan akademik, sekaligus menunjukkan upaya
pembungkaman terhadap suara-suara kritis di kalangan mahasiswa.
2.
Bagaimana implikasinya
terhadap demokrasi kampus dan nasional?
Tanggapan dari kelompok 4
Implikasi dari peristiwa ini sangat signifikan terhadap keberlangsungan
demokrasi, baik dalam lingkup kampus maupun nasional. Ketika kebebasan
berekspresi dibatasi, khususnya melalui tindakan represif terhadap media
mahasiswa, maka ruang diskusi publik menjadi tereduksi. Hal ini berpotensi
menciptakan iklim ketakutan dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan kampus
atau negara, yang pada akhirnya dapat melemahkan fungsi kampus sebagai pusat
kebebasan akademik, intelektual, serta agen perubahan.
3.
Pihak mana yang kalian dukung?
Jelaskan alasannya!
Tanggapan dari kelompok 4
Pihak yang kami dukung dalam kasus ini adalah mahasiswa sebagai bagian dari
masyarakat akademik yang memiliki peran strategis dalam menjaga kebebasan
berekspresi dan menyuarakan kepentingan publik. Dukungan terhadap mereka
merupakan bentuk pembelaan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, terutama dalam hal
keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan kebebasan berpikir di lingkungan
pendidikan tinggi.
4.
Nilai demokrasi dan
etika politik apa yang akan kalian bela?
Tanggapan dari kelompok 4
Nilai demokrasi dan etika politik yang kami bela mencakup kebebasan
berpendapat, hak untuk berkumpul, dan berorganisasi secara damai, serta hak
untuk mengakses dan menyebarluaskan informasi. Dalam konteks kampus,
nilai-nilai ini sangat penting guna memastikan terciptanya ruang dialog yang
sehat, kritis, dan partisipatif sebagai bagian dari proses pembelajaran dan
pembangunan karakter civitas academica.
5.
Strategi apa yang akan
kalian ambil jika terlibat dalam situasi tersebut
Tanggapan dari kelompok 4
Adapun strategi yang kami pilih dalam menghadapi situasi ini meliputi
advokasi publik dan kampanye media untuk menyuarakan pelanggaran terhadap
kebebasan berekspresi, baik di tingkat kampus maupun nasional. Selain itu, kami
akan mengupayakan pendampingan hukum melalui lembaga bantuan hukum atau
organisasi masyarakat sipil guna menghadapi proses pelaporan ke kepolisian.
Langkah selanjutnya adalah menghimpun data dan bukti terkait bentuk intervensi,
tekanan, dan pelanggaran yang terjadi, yang dapat digunakan sebagai dasar
pembelaan serta rekomendasi kebijakan dalam rangka memperkuat perlindungan
kebebasan berekspresi di lingkungan pendidikan.
Setelah sesi problem solving, acara dilanjutkan dengan sesi
dokumentasi bersama pemateri yang dipandu oleh moderator. Kemudian acara
dikembalikan ke MC. Acara berikutnya adalah penyampaian peserta teraktif dan kelompok
terbaik. Adapun peserta teraktif diraih oleh Yunita Sari Putri Nurcholifah dari
kelas PKD 2024 dan kelompok terbaik diraih oleh kelompok 4. Acara Studi Aktivisme
2025 ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Nabil Mustofa. Sebelum peserta
meninggalkan ruangan, peserta mengisi lembar angket kepuasan yang dibagikan
oleh panitia. Acara Studi Aktivisme 2025 berjalan lancar tanpa suatu halangan
apapun.
Studi
Aktivisme 2025 kedua diselenggarakan pada Kamis, 25 September 2025 bertempat di
Ruang C05.04.01 Gedung Kimia FMIPA Unesa. Sebelum acara dimulai, panitia dan
peserta terlebih dahulu melakukan registrasi. Acara secara resmi dibuka oleh Rizkyana
Nur A. selaku MC, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib Studi Aktivisme
2025. Setelah itu, seluruh panitia dan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya
dan Mars Unesa dengan penuh khidmat. Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi
sambutan oleh Chonsa Azzahra A. selaku Ketua Pelaksana dan Rafli Dwi Darmawan
selaku ketua HMP-PK FMIPA Unesa Periode 2025.
Gambar
3. Penyampaian Materi
Sumber: HMP-PK FMIPA Unesa
Sebelum
memasuki acara inti, Jeni Widiyaning Budiarti selaku moderator membacakan CV pemateri.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Lukman Sugiharto Wijaya, S.H., M.H.,
S.Si., M.Si., Ph.D., C.M. Pada sesi pemaparan materi, Bapak Lukman Sugiharto
Wijaya, S.H., M.H., S.Si., M.Si., Ph.D., C.M. menyampaikan bahwa aktivisme
mahasiswa dan fenomena demonstrasi yang sering terjadi di Indonesia. Ia
menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional dan salah satu bentuk
penyampaian aspirasi, namun harus dilakukan secara elegan, rasional, dan
berdasarkan data. Beliau juga mengingatkan bahwa dalam banyak kasus, kerusuhan
yang terjadi dalam demonstrasi tidak sepenuhnya berasal dari mahasiswa,
melainkan adanya penyusup yang memprovokasi situasi. Melalui perspektif
tersebut, mahasiswa diingatkan agar tetap kritis namun tetap menjunjung tinggi
etika dalam perjuangan.
Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Terdapat tiga pertanyaan yang disampaikan oleh peserta:
1.
Saudara Muhammad Veto
Nurdianto (PKA 2025)
Bagaimana peranan
mahasiswa atau gerakan mahasiswa dalam menciptakan perubahan besar terhadap
budaya politik yang diwariskan oleh generasi terdahulu, di mana masih terdapat
wakil rakyat yang tidak benar-benar mewakili rakyat, melainkan kepentingan
partai atau golongan tertentu? Mengingat adanya pola senioritas dan
penyalahgunaan kekuasaan yang menghambat kemajuan serta regulasi pemerintahan,
bagaimana mahasiswa dapat berperan memperbaiki kondisi tersebut?
Tanggapan dari Lukman
Sugiharto Wijaya, S.H., M.H., S.Si., M.Si., Ph.D., C.M.
Peran mahasiswa dalam
memperbaiki budaya politik berawal dari kemampuan berpikir kritis dan analitis.
Mahasiswa dituntut untuk mampu melihat akar persoalan bangsa secara objektif
dan tidak hanya menilai dari permukaan. Perubahan besar tidak akan lahir dari
keluhan semata, tetapi dari pemikiran yang tajam dan tindakan nyata yang
dilakukan secara konsisten. Melalui kegiatan advokasi, penelitian sosial, dan
keterlibatan aktif dalam organisasi, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak
kesadaran politik baru di kalangan masyarakat. Kelompok intelektual muda ini
memiliki tanggung jawab moral untuk membangun budaya politik yang bersih,
beretika, dan berpihak pada kebenaran. Pemahaman yang baik terhadap sistem
demokrasi dan hukum diperlukan agar setiap tindakan dan kritik yang dilakukan
tetap relevan serta solutif. Setiap langkah kecil seperti menulis opini,
menggelar diskusi publik, atau mengedukasi masyarakat adalah bentuk kontribusi
nyata dalam proses perubahan bangsa.
2.
Saudari Laily Mufiddah
(PKA 2025)
Bagaimana kita bisa
membangun kembali kepercayaan terhadap kekuasaan ketika praktik korupsi terus
menjadi budaya yang berulang dari satu periode ke periode berikutnya? Jika
pejabat publik dengan mudah menyalahgunakan jabatan dan hukum seringkali tajam
ke bawah namun tumpul ke atas, apakah kita masih bisa menyebut Indonesia
sebagai negara hukum? Apakah etika politik selama ini hanya berhenti pada
retorika kampanye tanpa pernah diwujudkan dalam kebijakan nyata? Dan terakhir,
apakah demokrasi di Indonesia benar- benar dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat,
atau hanya menjadi alat legitimasi bagi kelompok oligarki untuk mempertahankan
kekuasaan?
Tanggapan dari Lukman
Sugiharto Wijaya, S.H., M.H., S.Si., M.Si., Ph.D., C.M.
Hukum di Indonesia
memang belum berjalan sempurna, namun keberadaannya tetap menjadi penopang
utama bagi keberlangsungan negara. Tanpa hukum, masyarakat akan kehilangan arah
moral, dan kekacauan akan menggantikan ketertiban. Karena itu, keberadaan
aparat penegak hukum tetap harus dijaga, sembari terus mendorong perbaikan dari
dalam sistem. Kepercayaan publik terhadap lembaga negara memang menurun akibat
maraknya korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan jabatan. Namun, hal ini tidak
boleh membuat generasi muda bersikap apatis. Justru mahasiswa perlu hadir
sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mengawal penegakan hukum serta
menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Partisipasi mahasiswa tidak
selalu harus diwujudkan melalui demonstrasi, melainkan juga lewat penelitian,
literasi hukum, dan kampanye sosial yang menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Pesan penting yang dapat diambil adalah bahwa kepercayaan terhadap hukum harus
tetap dijaga. Yang perlu hilang bukanlah keyakinan terhadap sistem, melainkan
ketidakpedulian terhadap penegakannya.
3.
Saudari Ais Sahwa Aliya
(PKC 2025)
Sebagai mahasiswa
pendidikan, bagaimana kami dapat benar-benar menjadi agent of change?
Bagaimana cara kami, generasi muda, menanamkan nilai etika politik dan
kebijakan yang berintegritas agar kepercayaan publik terhadap lembaga
pemerintahan seperti DPR tidak terus menurun?
Tanggapan dari Lukman
Sugiharto Wijaya, S.H., M.H., S.Si., M.Si., Ph.D., C.M.
Mahasiswa pendidikan
memikul tanggung jawab ganda, yakni menguasai ilmu pengetahuan sekaligus
menanamkan nilai karakter bagi generasi penerus. Sebagai calon pendidik, setiap
mahasiswa diharapkan menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab
baik pada diri sendiri maupun peserta didik di masa depan. Konsep agent of
change tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk aksi besar, tetapi dapat
dimulai dari langkah sederhana menumbuhkan kesadaran sosial di lingkungan
kampus, keluarga, dan masyarakat.Mahasiswa pendidikan memiliki potensi besar
untuk menjadi agen perubahan melalui kegiatan ilmiah, tulisan, diskusi
akademik, serta pengajaran yang menumbuhkan nilai-nilai etika dan integritas.
Perubahan tidak selalu datang dari ruang politik, tetapi juga dapat lahir dari
ruang-ruang pendidikan. Dari kelas, mahasiswa dapat mencetak generasi yang
berkarakter dan berprinsip. Menjadi Agent of Change berarti berani
berpikir berbeda, berbuat benar, dan menanamkan nilai moral yang kuat di setiap
langkah kehidupan.
Dilanjutkan ke acara berikutnya, yakni sesi problem solving. Pada
sesi ini, peserta dapat memberikan argumennya dari studi kasus yang diberikan.
1.
Bagaimana mahasiswa
dapat menjaga perannya sebagai kekuatan moral dalam mengawal kebijakan
pemerintah tanpa kehilangan independensi politiknya?
Tanggapan dari kelompok 5
Mahasiswa dapat menjaga perannya sebagai kekuatan moral dengan tetap kritis
terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan nilai kebenaran, keadilan, dan
kepentingan masyarakat. Dalam mengawal kebijakan, mahasiswa harus mengedepankan
kajian ilmiah dan berpikir rasional, bukan karena dorongan kepentingan politik
tertentu. Dengan begitu, mahasiswa tetap bisa menjadi pengontrol sosial yang
objektif tanpa kehilangan independensi politiknya.
2.
Dalam konteks kebebasan
akademik, bagaimana mahasiswa sebaiknya bersikap ketika kritik mereka terhadap
pemerintah dibatasi oleh pihak kampus?
Tanggapan dari kelompok 5
Ketika kritik dibatasi oleh pihak kampus, mahasiswa perlu tetap bersikap
bijak dan cerdas. Kritik dapat disampaikan melalui cara yang etis, sopan, dan
ilmiah, misalnya lewat forum diskusi akademik, karya tulis, seminar, atau media
kampus. Dengan begitu, mahasiswa tetap dapat menyalurkan gagasan dan pandangan
kritisnya tanpa melanggar aturan serta tetap menjaga nilai-nilai kebebasan
akademik yang sehat.
3.
Bagaimana mahasiswa bisa
membangun solidaritas antarorganisasi kampus untuk memperkuat posisi mereka
dalam menyuarakan aspirasi terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi?
Tanggapan dari kelompok 5
Mahasiswa bisa membangun solidaritas dengan menjalin komunikasi yang
terbuka dan saling menghargai antarorganisasi kampus. Mereka dapat
berkolaborasi dalam kegiatan bersama seperti diskusi publik, aksi sosial,
maupun kampanye edukatif yang menumbuhkan kesadaran tentang HAM dan demokrasi.
Dengan bersatu dalam tujuan yang sama, mahasiswa akan memiliki posisi yang
lebih kuat dan berpengaruh dalam menyuarakan aspirasi secara damai dan
konstruktif.
Setelah sesi problem solving, acara dilanjutkan dengan sesi
dokumentasi bersama pemateri yang dipandu oleh moderator. Kemudian acara
dikembalikan ke MC. Acara berikutnya adalah penyampaian peserta teraktif dan kelompok
terbaik. Adapun peserta teraktif diraih oleh Laily Mufiddah dan kelompok terbaik
diraih oleh kelompok 5. Acara Studi Aktivisme 2025 ditutup dengan doa yang
dipimpin oleh Sakroni. Sebelum peserta meninggalkan ruangan, peserta mengisi lembar
angket kepuasan yang dibagikan oleh panitia. Acara Studi Aktivisme 2025
berjalan lancar tanpa suatu halangan apapun.
Harapannya, seluruh
peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai etika politik,
demokrasi, dan tanggung jawab moral mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat
akademik. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Pendidikan Kimia FMIPA
Unesa tidak hanya berperan sebagai ilmuwan muda dalam bidang sains, tetapi juga
individu yang memiliki kepekaan sosial, integritas, dan kesadaran akan
pentingnya keterlibatan dalam menciptakan perubahan yang lebih baik. Dengan
semangat intelektual yang terus dirawat, generasi mahasiswa hari ini diharapkan
dapat tumbuh menjadi pemimpin masa depan yang menjunjung tinggi keadilan,
demokrasi, dan nilai kemanusiaan.